Putusan MK: Gugatan Ijazah Gibran Tidak Dapat Diterima
“Secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden,” demikian pertimbangan Mahkamah.
“Secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden,” demikian pertimbangan Mahkamah.
SUBANG — Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Kamis (1/10). Pelantikan dilakukan oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,…
SUBANG — Ancaman kekerasan dan sengketa hukum yang dapat dihadapi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan menjadi salah satu perhatian Calon Ketua PWI Kabupaten Subang…
SUBANG — Dadan Ramdan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang periode 2026–2029. Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari terakhir…