Rabu, 7 Oktober 2026
Charios.ID Mengawal Fakta Menuju Masa Depan
Pemilu

KPU Kabupaten Tasikmalaya Catat 1,49 Juta Pemilih pada PDPB Triwulan III 2026

SINGAPARNA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 1.493.009 orang.

Angka tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (30/9/2026).

Jumlah pemilih tersebut meningkat 5.823 orang dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II 2026 yang tercatat sebanyak 1.487.186 pemilih. Data tersebut tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Rekapitulasi PDPB merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif secara berkelanjutan. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat pleno turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612 Tasikmalaya, Lanud Wiriadinata, serta Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

Bertambah 5.823 Pemilih

Kenaikan jumlah pemilih pada Triwulan III merupakan pertambahan bersih dari 16.832 pemilih baru dan 11.009 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selain melakukan penambahan dan penghapusan data, KPU juga melakukan perbaikan terhadap 8.829 data pemilih sebagai bagian dari proses pemutakhiran.

Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang berjumlah 1.418.938 pemilih, jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026 mengalami peningkatan sebanyak 74.071 orang, atau sekitar 5,2 persen.

Meski demikian, pertambahan pemilih pada Triwulan III tercatat lebih rendah dibandingkan lima triwulan sebelumnya yang berada pada kisaran 7.191 hingga 18.768 pemilih per triwulan.

Milenial dan Gen Z Dominasi Data Pemilih

Berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki masih sedikit lebih banyak dibandingkan pemilih perempuan.

Dari total 1.493.009 pemilih, tercatat 755.231 pemilih laki-laki atau 50,6 persen, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 737.778 orang atau 49,4 persen.

Sementara berdasarkan kelompok umur, Generasi Milenial menjadi kelompok pemilih terbesar dengan 427.351 orang atau 28,6 persen.

Disusul Generasi Z sebanyak 402.628 orang atau 27,0 persen, kemudian Generasi X sebanyak 402.428 orang atau 27,0 persen.

Adapun kelompok Baby Boomer tercatat sebanyak 224.866 orang atau 15,1 persen, sedangkan Pre-Boomer sebanyak 35.736 orang atau 2,4 persen.

Dengan demikian, pemilih dari kelompok Milenial dan Gen Z mencapai 55,6 persen dari keseluruhan pemilih di Kabupaten Tasikmalaya.

Karangnunggal Miliki Pemilih Terbanyak

Dari 39 kecamatan, Karangnunggal tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 71.457 orang.

Selanjutnya, Cigalontang sebanyak 62.420 pemilih, Cipatujah 57.127 pemilih, Sodonghilir 56.446 pemilih, dan Singaparna sebanyak 56.020 pemilih.

Karangnunggal juga menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih baru terbanyak, yakni mencapai 800 pemilih.

Sementara itu, jumlah pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terbanyak tercatat di Kecamatan Singaparna dengan 497 pemilih.

Ditetapkan melalui Keputusan KPU

Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Triwulan III Tahun 2026.

Dokumen keputusan tersebut dapat diakses masyarakat melalui JDIH KPU.

Selain itu, proses rekapitulasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor 72/PL.01.2-BA/3206/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

KPU Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk jajaran pengawas pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pemasyarakatan, serta pihak terkait lainnya.

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan diharapkan dapat memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Akses dokumen:

  • Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2026: [KLIK DI SINI]
  • Berita Acara Nomor 72/PL.01.2-BA/3206/2026: [KLIK DI SINI]