Rabu, 7 Oktober 2026
Charios.ID Mengawal Fakta Menuju Masa Depan
Nasional

Danantara Pangkas 354 BUMN, 1.074 Entitas Dievaluasi untuk Efisiensi

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terus menjalankan program perampingan atau streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga saat ini, sebanyak 354 perusahaan BUMN telah dipangkas melalui penutupan, pengurangan entitas, hingga proses merger dan konsolidasi.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta optimalisasi aset BUMN.

Hal itu disampaikan Rosan seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Senin (5/10/2026).

“Sekarang kita juga telah dan sedang melakukan optimalisasi aset-aset BUMN, kemudian meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga membuka kerja sama yang lebih luas kepada private sector dan dunia usaha,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, proses konsolidasi BUMN akan terus dilanjutkan dan menjadi salah satu agenda yang dipersiapkan untuk memasuki 2027. Pemerintah akan melakukan optimalisasi aset dengan perencanaan yang lebih terukur dan terstruktur.

354 Perusahaan Dipangkas

Rosan mengungkapkan, dari keseluruhan proses streamlining, sebanyak 354 perusahaan telah ditutup atau dikurangi.

Sebagian entitas yang dipangkas merupakan perusahaan yang sudah tidak aktif atau dormant. Entitas tersebut secara hukum masih ada, tetapi kegiatan usahanya sudah tidak berjalan.

Selain penutupan, Danantara juga melakukan merger terhadap sejumlah perusahaan dan aset yang memiliki fungsi serupa.

“Kalau kita lihat, aset-aset yang kita tutup atau kita kurangi ini, pertama memang kebanyakan sudah dormant. Company-nya, entitasnya sudah ada, masih ada, tetapi sudah tidak berjalan,” kata Rosan.

Enam Asset Management Digabung

Salah satu bentuk konsolidasi dilakukan terhadap enam perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki oleh masing-masing bank BUMN.

Keenam entitas tersebut kini digabung menjadi satu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset.

Konsolidasi juga dilakukan terhadap aset perhotelan. Sebelumnya, masing-masing BUMN memiliki jaringan hotel sendiri-sendiri. Danantara kini mendorong pengelolaan aset tersebut melalui satu holding.

“Dulu di BUMN rata-rata punya hotel. Sekarang kita jadikan satu holding. Kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien,” ujar Rosan.

Konsolidasi serupa juga dilakukan terhadap sektor rumah sakit. Danantara mencatat terdapat sekitar 75 rumah sakit yang akan diarahkan ke dalam skema pengelolaan yang lebih terintegrasi.

97% Dividen Hanya Berasal dari 15 Perusahaan

Di balik besarnya jumlah entitas BUMN, Danantara menemukan persoalan pada kontribusi terhadap penerimaan negara.

Rosan menyebut, dari total 1.074 perusahaan BUMN, sekitar 97% dividen hanya berasal dari 15 perusahaan.

Pada saat yang sama, sekitar 52% perusahaan tercatat mengalami kerugian.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya restrukturisasi dan konsolidasi BUMN.

Danantara, kata Rosan, ingin memastikan aset dan perusahaan negara dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih optimal.

Swasta Akan Diberi Ruang Lebih Besar

Selain melakukan konsolidasi internal, pemerintah juga membuka peluang yang lebih besar bagi sektor swasta untuk mengambil peran dalam pengelolaan bisnis yang dinilai tidak bersifat strategis.

Rosan mengatakan, apabila suatu kegiatan usaha dapat dilakukan lebih baik oleh sektor swasta, pemerintah akan memberikan ruang kepada dunia usaha untuk mengembangkan bisnis tersebut.

“Kalau misalnya dunia usaha atau private sector bisa melakukan lebih baik, dan itu memang bukan hal-hal yang sifatnya strategis, maka akan diberikan ruang yang lebih besar kepada dunia usaha,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Danantara untuk membangun ekosistem BUMN yang lebih ramping, produktif dan efisien.

Memasuki 2027, agenda konsolidasi diperkirakan akan diarahkan pada optimalisasi aset, peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, serta penguatan kolaborasi antara BUMN dan sektor swasta.

Dengan demikian, restrukturisasi BUMN tidak hanya diarahkan untuk mengurangi jumlah entitas, tetapi juga memastikan aset negara yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan hasil yang lebih besar bagi negara.