JAKARTA | CHARIOS.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar komplotan pembobol kartu kredit yang menggunakan modus SMS phishing dengan perangkat fake BTS. Lima tersangka berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD ditangkap setelah polisi menerima laporan dari tiga korban.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mencurigai mobil silver bernopol B-2755-XXX yang berulang kali melintas secara perlahan di rute MRT Bundaran HI hingga Blok M. Saat digeledah, polisi menemukan perangkat fake BTS yang dioperasikan GM. Dari pengakuan GM, polisi kemudian membongkar jaringan hingga menangkap NL dan AGW yang berperan mencari kendaraan, pengemudi, serta mengatur pembayaran.
Modus komplotan ini adalah memancarkan sinyal melalui fake BTS untuk mengirim SMS blasting ke ponsel warga. Pesan tersebut mengatasnamakan perbankan, e-commerce, provider, hingga kedai kopi dan berisi tautan menuju situs palsu yang menyerupai laman resmi. Korban kemudian diarahkan memasukkan data kartu kredit.
Perangkat fake BTS digunakan untuk mensimulasikan spektrum jaringan GSM sehingga dapat mengirim pesan ke ponsel di sekitar lokasi. Polisi menyebut komplotan tersebut telah beroperasi sekitar tiga bulan dan meraup uang sekitar Rp50 juta. Kelima tersangka ditangkap pada 31 Juli 2026 dan kini menjalani proses hukum.


