SUBANG — Ancaman kekerasan dan sengketa hukum yang dapat dihadapi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan menjadi salah satu perhatian Calon Ketua PWI Kabupaten Subang 2026, Agus Eko Muchamad Solihin.
Dalam berkas misi kepemimpinannya, Agus Eko—yang akrab disapa Gus Eko atau Mang Eko—memasukkan agenda penguatan perlindungan hukum bagi insan pers sebagai salah satu program yang akan didorong apabila mendapat amanah memimpin PWI Kabupaten Subang.
Salah satu program konkret yang dirancang pada tahun pertama kepengurusannya adalah pembentukan PWI Subang Helpdesk.
Layanan tersebut dirancang sebagai wadah respons dan pendampingan bagi anggota PWI Subang yang menghadapi persoalan hukum maupun persoalan keamanan ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami akan membentuk tim advokasi hukum internal yang siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi anggota PWI Subang yang mengalami sengketa pers atau kekerasan di lapangan,” tegas Agus Eko Muchamad Solihin, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan akses bantuan yang lebih cepat ketika wartawan menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Agus Eko menilai wartawan membutuhkan ruang kerja yang aman agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Melalui PWI Subang Helpdesk, ia berharap anggota PWI tidak menghadapi persoalan hukum maupun ancaman di lapangan seorang diri.
“Wartawan harus bisa bekerja secara independen, aman, dan tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik tanpa rasa takut terhadap intimidasi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Program tersebut menjadi bagian dari gagasan Agus Eko untuk memperkuat peran organisasi profesi wartawan di Kabupaten Subang, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anggotanya.
Ia berharap PWI tidak hanya menjadi wadah organisasi profesi, tetapi juga memiliki mekanisme respons yang jelas ketika anggotanya menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan pembentukan PWI Subang Helpdesk, Agus Eko menyatakan perlindungan terhadap wartawan akan diarahkan pada sistem pendampingan yang lebih terstruktur, terutama ketika terjadi sengketa pers atau persoalan keamanan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.
